BRI Finance Surabaya Gandeng Kejari: Perkuat Penagihan Kredit di Tengah Kompleksitas Hukum

BRI Finance Perkuat Posisi Penagihan Kredit di Surabaya, Gandeng Kejari


PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mengambil langkah strategis dengan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya, Jawa Timur. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat posisi perusahaan dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara (TUN) terkait bisnis pinjaman mereka.

Latar Belakang Kerja Sama: Tata Kelola Bisnis dan Pertumbuhan Industri

Kerja sama ini adalah respons BRI Finance terhadap pertumbuhan industri multifinance yang semakin kompleks. Tujuannya adalah untuk membangun tata kelola bisnis yang lebih baik dan memastikan operasional berjalan optimal, sehat, dan terhindar dari potensi permasalahan hukum. Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, mengungkapkan bahwa dukungan dari Kejari Surabaya sangat krusial dalam mencapai tujuan tersebut, seperti yang dikutip dari Antara pada Minggu, 28 September 2025.

Penandatanganan dan Pihak yang Terlibat

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Ruang Serbaguna Kejari Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pimpinan Cabang BRI Finance Surabaya, Bambang Muhammad Surya Yudhi Prahara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Surabaya, Ajie Prasetya. Kolaborasi ini menjadi langkah penting bagi BRI Finance dalam memperkuat fondasi hukum perusahaan, terutama di tengah meningkatnya risiko litigasi yang dihadapi oleh sektor pembiayaan di Indonesia.

Peran Kejaksaan dalam Kerja Sama

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). JPN akan memberikan dukungan hukum komprehensif kepada BRI Finance. Dukungan tersebut tidak hanya terbatas pada pendampingan dalam sengketa perdata atau perkara TUN, tetapi juga meliputi fungsi preventif melalui pemberian opini hukum dan konsultasi atas isu-isu strategis yang berpotensi mempengaruhi kelangsungan usaha.

Ruang Lingkup Kolaborasi: Litigasi dan Non-Litigasi

Ruang lingkup kolaborasi mencakup penyelesaian perkara melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Upaya litigasi melibatkan penyelesaian sengketa melalui pengadilan, sementara non-litigasi mencakup mediasi, arbitrase, atau negosiasi langsung antara pihak yang bersengketa. Hal ini memberikan perusahaan alternatif mekanisme penyelesaian masalah yang lebih efisien dan sesuai dengan karakter perkaranya.

Strategi Manajemen Risiko BRI Finance

Langkah ini merupakan bagian dari strategi BRI Finance untuk memperkuat manajemen risiko perusahaan. Wahyudi Darmawan menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi kolaborasi lebih luas di masa depan.

Kondisi Industri Multifinance: Pertumbuhan dan Tantangan

Industri pembiayaan nasional menunjukkan pertumbuhan signifikan hingga pertengahan tahun 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan multifinance per Juli 2025 mencapai Rp534 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 14,2%. Namun, seiring dengan ekspansi bisnis, risiko hukum juga meningkat. Risiko tersebut meliputi sengketa kontrak, jaminan fidusia, hingga kepailitan debitur.

Informasi Tambahan: Kondisi Keuangan BRI Finance

Dalam laporan keuangan semester I/2025, BRI Finance memiliki total aset sebesar Rp6,63 triliun. Rincian aset tersebut meliputi piutang pembiayaan investasi senilai Rp1,39 triliun, piutang pembiayaan modal kerja sebesar Rp107,65 miliar, piutang pembiayaan multiguna Rp3,81 triliun, dan piutang sewa operasi sebesar Rp35,52 miliar.

Informasi Tambahan: Isu Terkait Industri Pembiayaan

Selain itu, terdapat beberapa informasi relevan lainnya terkait industri pembiayaan. Saham Mandala Finance (MFIN) dilaporkan disuspensi di seluruh pasar mulai pekan depan, tepatnya pada tanggal 29 September. Selain itu, BRI Finance juga memiliki strategi untuk merespons POJK terkait kemudahan akses pembiayaan UMKM. Terakhir, daftar lengkap pinjaman online (pinjol) legal OJK per September 2025 mencatatkan total kredit yang telah dicairkan sebesar Rp84,66 triliun.

Posting Komentar untuk "BRI Finance Surabaya Gandeng Kejari: Perkuat Penagihan Kredit di Tengah Kompleksitas Hukum"