Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pandangan tegas terkait kebijakan pajak di tengah perlambatan ekonomi. Purbaya menekankan bahwa pemerintah perlu berhati-hati dan menghindari penambahan beban pajak yang justru dapat memperburuk kondisi perekonomian saat ini.
Penjelasan Menteri Keuangan: Menghindari Jerat Spiral Ekonomi
Purbaya Yudhi Sadewa, yang dikutip oleh DDTCNews pada Minggu, 28 September 2025, menjelaskan bahwa menaikkan pajak saat ekonomi melemah dapat memicu dampak negatif berantai. Langkah ini berpotensi memperlambat laju ekonomi lebih lanjut, yang pada akhirnya akan menurunkan penerimaan pajak. Purbaya menggambarkan skenario ini sebagai “spiral ke bawah” yang harus dihindari.
“Ketika ekonomi melambat, kalau Anda menambah pajak di semua titik, ekonomi akan melambat lagi. Akibatnya apa? Pendapatan pajak makin turun. Kurang, dinaikin lagi pajaknya, makin turun lagi [ekonominya]. Itu spiral ke bawah,” jelas Purbaya.
Fokus Pemerintah: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Solusi Utama
Sebagai respons terhadap kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan, Purbaya menekankan pentingnya strategi yang berfokus pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pendekatan ini, menurut Purbaya, akan menciptakan lingkungan di mana wajib pajak lebih bersedia membayar pajak karena kondisi keuangan mereka yang lebih baik. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang kuat akan secara otomatis meningkatkan penerimaan pajak tanpa perlu menaikkan tarif.
Langkah Konkret: Penempatan Dana Negara di Bank BUMN
Salah satu langkah konkret yang diambil oleh Purbaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi adalah dengan mengalokasikan dana negara sebesar Rp200 triliun ke bank-bank BUMN. Tindakan ini diharapkan dapat menurunkan cost of fund, merangsang pertumbuhan kredit, meningkatkan konsumsi dan investasi, serta memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional.
Dampak Positif: Peningkatan Penerimaan Pajak Secara Otomatis
Purbaya juga menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang signifikan akan berdampak positif pada penerimaan pajak. Pemerintah berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan pajak yang besar, bahkan jika rasio pajak (tax ratio) tetap stagnan. Purbaya mencontohkan, setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1% dapat menghasilkan tambahan pendapatan sekitar Rp220 triliun atau lebih.
“Setiap tumbuh 1% ekonomi, saya dapat tambahan income sekitar Rp220 triliun atau lebih. Jadi itu yang kita kejar. Kalau tambah 0,5%, income saya tambah Rp110 triliun. Jadi itu yang kita kejar nanti,” kata Purbaya.
Berita Terkait dan Isu Pajak Lainnya
Selain fokus pada strategi ekonomi makro, terdapat beberapa berita terkait yang juga relevan:
- Kerja Sama Indonesia-Kanada: Prabowo menargetkan ekspor senilai Rp197 triliun.
- Industri Halal: Peta jalan industri halal sedang difinalisasi untuk menciptakan motor ekonomi baru.
- Cicilan Utang Pajak: Sebanyak 84 wajib pajak (WP) telah mencicil utang pajak dengan nilai mencapai Rp5,1 triliun.
- Pemutihan Pajak: Pemutihan pajak kendaraan berlaku hingga 22 November.
- Cukai Rokok: Ada usulan penurunan tarif cukai rokok, yang sedang menjadi perhatian.
- Layanan Kring Pajak: Purbaya melakukan pengecekan langsung terhadap layanan Kring Pajak.
- Pemutihan PKB: Beberapa daerah memperpanjang periode pemutihan PKB hingga 31 Desember 2025.
- PPh Final UMKM: Perpanjangan PPh Final UMKM hingga 2029.
- Aturan Baru DJP: Dirjen Pajak menerbitkan aturan baru terkait data konkret untuk pemeriksaan pajak.
- DJP dan Peran Pajak: Purbaya mengumpulkan pejabat DJP untuk menekankan peran pajak sebagai mesin ekonomi.
- Penghapusan NPWP: Prosedur penghapusan NPWP bagi WP yang meninggal dunia.
- Keringanan Pajak Daerah: Pemprov berencana memberikan keringanan pajak PBB dan pajak kendaraan.
- Kasus Pajak: Tersangka RR ditahan Kejaksaan karena tidak menyetorkan uang pajak sebesar Rp1,1 miliar.
Dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi dan langkah-langkah strategis, pemerintah berharap dapat mengatasi tantangan ekonomi saat ini dan menciptakan fondasi yang kuat untuk masa depan.
Posting Komentar untuk "Purbaya: Ekonomi Melambat, Hindari Kenaikan Pajak, Fokus Pacu Pertumbuhan"