Ayah Jadi Korban Penipuan BNI Life, Anak Batal Kuliah: Kisah Pilu di NTT


FINANSIALFAMILY - - Di ruang tamu rumahnya yang sederhana di Rangkat, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Oktavianus Pingga Ler Kon, seorang pemuda berusia 19 tahun, duduk termenung. Raut wajahnya menyimpan kesedihan mendalam saat mengenang jalan hidupnya yang tiba-tiba berubah arah. Impian untuk segera menimba ilmu di Bali, tempat ia membayangkan hari pertama kuliah, kini hanyalah kenangan pahit yang membekas.

Oktavianus sebenarnya sudah siap berangkat ke Bali, membayangkan masa depannya yang cerah. Ia yakin tabungan pendidikan yang disiapkan ayahnya selama bertahun-tahun akan menjadi modal awal untuk meraih cita-citanya. Namun, kenyataan berkata lain, harapan itu harus pupus akibat dugaan penipuan yang dialami sang ayah.

Kekecewaan Mendalam dan Harapan yang Sirna

“Kecewa sekali, Om. Saya sudah di Bali, mau minta uang ke Bapak. Tapi Bapak bilang uangnya masih di BNI Life,” ujar Oktavianus lirih pada Senin, 17 November 2025. Kekecewaan yang dirasakan Oktavianus bukan hanya karena pintu kuliah tertutup, melainkan juga tentang harapan keluarga sederhana yang kandas akibat masalah administrasi yang tak kunjung selesai.

Perjuangan Blasius Kon, ayah Oktavianus, dalam mengumpulkan dana pendidikan anaknya berawal pada September 2020. Ia mendatangi BNI KCP Ruteng dengan niat membuka tabungan berjangka lima tahun, sebagai bentuk komitmen menyiapkan masa depan sang buah hati. Petugas bank mengarahkannya ke loket BNI Life yang berada di ruangan yang sama, di mana ia ditawari produk tabungan pendidikan yang sesuai kebutuhan.

Awal Mula Petaka: Setoran Tunai dan Janji Manis

Tanpa ragu, Blasius langsung menyetor premi pertama sebesar Rp6 juta secara tunai. “Saya setuju dan langsung setor Rp6 juta di awal tanpa menerima polis. Katanya, lebih bagus kalau langsung menabung,” kenang Blasius pada Minggu, 16 November 2025. Ia terus membayar kewajibannya sebesar Rp6 juta per tahun selama empat tahun berturut-turut, sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap masa depan anaknya.

Namun, saat hendak memanfaatkan dana tersebut, Blasius terkejut bukan kepalang. Masa polis yang disepakati lima tahun ternyata berubah menjadi sepuluh tahun. Lebih parahnya, ia menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam salinan polis. “Saya kaget waktu muncul polis, sudah berubah lagi menjadi 10 tahun dari yang semula hanya 5 tahun. Selain itu ada tanda tangan palsu dalam hasil kopian,” ungkapnya penuh kekecewaan.

Rekening Didebit Sepihak dan Upaya yang Tak Berujung

Blasius menegaskan bahwa ia tidak pernah menandatangani dokumen apapun terkait perubahan masa polis. Lebih lanjut, ia mengaku rekeningnya didebit sepihak untuk pembayaran lanjutan, tanpa persetujuannya. Di tengah kegusarannya, Blasius mendatangi kantor BNI Life di Ruteng untuk menghentikan keikutsertaannya, namun permintaan lisan itu tak pernah ditindaklanjuti.

Ia bahkan diminta mengurus langsung ke kantor pusat di Jakarta, sebuah permintaan yang dinilai sangat tidak masuk akal. “Saya keberatan kenapa saya yang harus ke Jakarta, sementara cabang BNI Life ada di KCP Ruteng. KCP Ruteng juga harus bertanggung jawab,” tegas Blasius. Pada Juni 2024, manajer BNI Life wilayah Flores, Christin, sempat datang ke rumah Blasius, menghasilkan kesepakatan damai. Namun, hingga kini, kesepakatan itu tak pernah terwujud.

Baca Juga: Mengenal Sysmex XQ-320: Analyzer Hematologi Otomatis dengan 20 Parameter Diagnostik

Dampak Nyata: Impian Kuliah Tertunda

Tabungan pendidikan yang seharusnya menjadi jembatan masa depan Oktavianus kini tak dapat digunakan. Dari total setoran Rp24 juta selama empat tahun, Blasius baru menerima kembali Rp9 juta. “Anak saya sampai tidak kuliah karena penipuan itu. Mau biaya dari mana lagi kalau bukan dari tabungan itu,” keluh Blasius. Perjuangan Blasius belum berakhir, ia terus berusaha menghubungi pihak BNI Life wilayah Flores, berharap ada perkembangan berarti.

Di sisi lain, Oktavianus berusaha mengisi hari-harinya yang kosong, hari-hari yang seharusnya diisi dengan jadwal kuliah, tugas, dan teman baru. Ia telah mengurus SIM mobil dan mencoba melamar pekerjaan, namun belum juga mendapatkan panggilan. “Sudah ada SIM mau lamar kerja bawa oto dulu, tapi belum dapat kerja,” ujar Oktavianus. Untuk sementara, ia membantu kedua orangtuanya di rumah, langkahnya terhenti, namun harapannya belum padam.

Laporan ke Polisi: Penantian Tanpa Kepastian

Blasius telah melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Manggarai pada 6 Maret 2024, terdaftar dengan nomor DUMAS/42/III/2024/RES.MANGGARAI/POLDA NTT. Laporan tersebut diteruskan ke Unit Tipidter, namun pemeriksaan belum berjalan karena pihak BNI Life tidak memenuhi panggilan polisi. Mantan Kanit Tipidter Polres Manggarai, Fandi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil BNI Life sebanyak dua kali, namun tidak ada respons.

Kuasa hukum Blasius, Vitus Modestus Lugar, menegaskan kesiapannya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan menemukan dugaan pemalsuan dokumen. “Waktu itu mereka memperlihatkan dokumen yang menurut versi mereka sudah ditandatangani Bapak Blasius. Patut diduga itu diedit, sehingga kita bisa tempuh secara pidana,” kata Vitus. Ia berencana kembali menemui Kanit Tipidter yang baru untuk meminta pemanggilan ulang terhadap pihak BNI Life.

Tanggapan Berbagai Pihak

VoxNtt.com mencoba menghubungi BNI Cabang Ruteng, namun belum berhasil menemui Kepala KCP. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa masalah tersebut telah ditindaklanjuti ke kantor pusat BNI Life. Blasius juga telah menerima pemberitahuan tertulis agar bersabar karena data sedang diverifikasi, namun belum ada kepastian kapan pencairan akan dilakukan. Salah satu pegawai BNI mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk berkomentar lebih lanjut.

Widya, koordinator BNI Life wilayah Flores, menjelaskan bahwa produk yang diikuti Blasius memiliki masa pendebetan lima tahun dengan masa cair 10 tahun. Ia menyebutkan, sisa dana Rp15 juta akan dikembalikan setelah masa tempo 10 tahun. Pernyataan ini memicu kemarahan Blasius yang menganggapnya sebagai upaya menutupi penipuan. “Itu namanya penjelasan supaya menutupi penipuan. Kesepakatan awal hanya 5 tahun karena saya keperluan untuk sekolah anak,” tegas Blasius.

Desakan dari DPRD dan Akademisi

Anggota DPRD Manggarai, Lexy Armanjaya, mendesak Polres Manggarai untuk mendalami kasus ini. “Jika BNI Life mau menyelesaikan secara kekeluargaan, jangan bikin ribet, kembalikan saja uang nasabah sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka,” katanya. Terkait dugaan pemalsuan dokumen, Lexy mendorong agar kasus ini diproses secara pidana. “Harus diproses hukum, ini murni pidana. BNI Life harus bertanggung jawab dan pegawai yang terbukti bersalah harus dipecat,” tegas Lexy.

Praktisi hukum dan dosen di Jakarta, Edi Hardum, sependapat bahwa pemalsuan dokumen adalah tindak pidana serius. “Kita takut ada korban lain, panggil mereka itu dan jika terbukti langsung ditersangkakan,” ungkap Edi. Kanit Tipidter Polres Manggarai, Godefridus Masyur, memastikan pihaknya akan segera mempelajari kembali laporan tersebut. Sementara itu, Dosen Manajemen STIE Karya Ruteng, Bonefasius Berdi, berpendapat bahwa kasus ini belum bisa dinilai secara keseluruhan.

BRITISH PROPOLIS | Suplemen Terbaik Alami

British Propolis Slide 1 British Propolis Slide 2 British Propolis Slide 3

Nama Produk: BRITISH PROPOLIS REGULER

Rp. 250.000/botol

(Gratis ONGKIR untuk Pulau Jawa)

Manfaat British Propolis:

  • Membantu meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
  • Berperan sebagai antibiotik alami dan detoksifikasi tubuh.
  • Membantu mempercepat penyembuhan luka bakar dan luka kulit lainnya.
  • Membantu mengatasi gangguan pencernaan ringan seperti sakit maag.
  • Sebagai pelengkap terapi untuk kondisi seperti diabetes, kolesterol tinggi, asam urat, dan beberapa jenis kanker (tetap harus dikonsultasikan dengan dokter).
  • Pada anak-anak, British Propolis Green dikhususkan untuk membantu meningkatkan nafsu makan dan menjaga imunitas dari flu, batuk, dan radang amandel.

Posting Komentar untuk "Ayah Jadi Korban Penipuan BNI Life, Anak Batal Kuliah: Kisah Pilu di NTT"