:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/11/23/c08c6434-8155-4d78-b05b-0a34b21d473a_jpg.jpg)
JAKARTA, KOMPAS – Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 19 November 2025. Persetujuan ini diberikan setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung intensif. Keputusan ini menjadi langkah krusial dalam upaya memulihkan citra peradilan yang sempat tercoreng akibat berbagai kasus.
Persetujuan ini juga menjadi momentum penting bagi KY untuk segera bekerja keras. Tugas utama mereka adalah memastikan para hakim menjaga kehormatan serta martabat profesinya. Anggota KY terpilih diharapkan mampu mengawasi kinerja hakim secara efektif.
Proses Seleksi dan Uji Kelayakan
Proses seleksi dan uji kelayakan terhadap tujuh calon anggota KY telah dilakukan secara cermat oleh Komisi III DPR. Rangkaian uji tersebut dimulai sejak Senin, 17 November 2025, melibatkan berbagai tahapan untuk memastikan kualitas dan integritas calon. Seluruh fraksi partai politik yang ada di DPR memberikan persetujuannya terhadap ketujuh nama calon tersebut.
Keputusan Komisi III DPR ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat. Setelah melalui proses tersebut, para calon anggota KY yang telah disetujui akan segera dilantik dan mulai menjalankan tugasnya.
Komposisi Anggota KY Terpilih
Ketujuh anggota KY terpilih terdiri dari berbagai latar belakang, yang diharapkan dapat memberikan perspektif yang beragam dalam menjalankan tugas pengawasan. Komposisi tersebut mencakup mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, dan tokoh masyarakat.
Berikut adalah daftar anggota KY terpilih: F Williem Saija dan Setyawan Hartono (unsur mantan hakim), Anita Kadir dan Desmihardi (unsur praktisi hukum), Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan (unsur akademisi hukum), serta Abhan (unsur tokoh masyarakat).
Tantangan dan Harapan untuk KY
Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, menyampaikan bahwa tugas yang diemban oleh anggota KY terpilih tidaklah ringan. Mereka harus bekerja keras untuk menegakkan kehormatan hakim dan memperbaiki citra peradilan. Tantangan utama adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Anggota Komisi III DPR dari berbagai fraksi menyampaikan pandangannya mengenai peran penting KY dalam menjaga supremasi hukum. Fraksi Demokrat, melalui Hinca Panjaitan, menekankan pentingnya KY sebagai pengawas yang tegas namun tidak berlebihan.
Pengawasan yang Tegas dan Bernyali
Hinca Panjaitan mengingatkan bahwa pengawasan adalah bentuk cinta terhadap negara. KY diharapkan dapat mengawasi hakim dengan tegas, tanpa harus merendahkan atau melukai. Pengawasan yang efektif akan melindungi hakim yang bersih dan jujur.
Baca Juga: Kelebihan Investasi Deposito Berjangka di Indonesia: Pilihan Aman dan Menguntungkan
Anggota KY diharapkan memiliki keberanian untuk mengambil tindakan terhadap hakim yang menyimpang. KY tidak boleh takut menjadi pihak yang diperhitungkan, bahkan ditakuti, oleh mereka yang berbuat curang. KY harus menjadi benteng moral bagi para hakim.
Komentar dari Berbagai Fraksi
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Endang Agustina, menyampaikan bahwa KY akan menghadapi tantangan yang lebih besar dibandingkan periode sebelumnya. Masyarakat menilai KY belum memaksimalkan kewenangannya dalam mereformasi peradilan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengingatkan bahwa anggota KY harus memiliki pengetahuan, pengalaman, integritas, dan kepribadian yang baik. Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Safaruddin, menegaskan bahwa KY harus memiliki keberpihakan yang jelas terhadap pencari keadilan.
Latar Belakang Anggota KY Terpilih
Beberapa nama anggota KY terpilih memiliki latar belakang yang menonjol. F Willem Saija dan Setyawan Hartono, keduanya mantan hakim, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengawasan peradilan. Pengalaman panjang mereka di dunia peradilan diharapkan menjadi modal berharga.
Setyawan Hartono telah mengabdi di dunia peradilan selama 41 tahun 1 bulan, dengan jabatan terakhir sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta. F Willem Saija juga memiliki pengalaman yang luas, termasuk pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
Kritik dan Harapan
Peneliti dari Lembaga Kajian dan Advokasi Peradilan (LeIP), Muhamad Dwieka Fitrian Indrawan, sebelumnya telah menyampaikan beberapa catatan kritis terkait kualitas beberapa calon. Dwieka menyoroti adanya calon yang minim pemahaman terhadap tugas dan fungsi KY.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Bandung, Susi Dwi Harijanti, juga mengingatkan bahwa independensi KY dapat terancam jika proses seleksi didominasi oleh kepentingan politik. Maka, sistem politik yang sehat sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja KY.
Fraksi Golkar berharap panitia seleksi anggota KY dapat memastikan keterwakilan perempuan dalam proses seleksi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan peradilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan disetujuinya tujuh calon anggota KY ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap peradilan dapat pulih. Anggota KY terpilih diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan dedikasi untuk menciptakan peradilan yang bersih dan berkeadilan di Indonesia.
BRITISH PROPOLIS | Suplemen Terbaik Alami
Nama Produk: BRITISH PROPOLIS REGULER
Rp. 250.000/botol
(Gratis ONGKIR untuk Pulau Jawa)
Manfaat British Propolis:
- Membantu meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
- Berperan sebagai antibiotik alami dan detoksifikasi tubuh.
- Membantu mempercepat penyembuhan luka bakar dan luka kulit lainnya.
- Membantu mengatasi gangguan pencernaan ringan seperti sakit maag.
- Sebagai pelengkap terapi untuk kondisi seperti diabetes, kolesterol tinggi, asam urat, dan beberapa jenis kanker (tetap harus dikonsultasikan dengan dokter).
- Pada anak-anak, British Propolis Green dikhususkan untuk membantu meningkatkan nafsu makan dan menjaga imunitas dari flu, batuk, dan radang amandel.
Posting Komentar untuk "DPR Setujui 7 Anggota KY: Upaya Pulihkan Kepercayaan Peradilan di Indonesia"