Industri halal di Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Potensi ini didukung oleh populasi muslim terbesar di dunia dan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal.
Peluang dan Tantangan Industri Halal di Indonesia
M. Fuad Nasar, Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, menyoroti pentingnya industri halal dalam mendorong perekonomian Indonesia. Hal ini disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Pameran Halal Indo 2025 yang digelar pada 25 - 28 September 2025 di ICE (Indonesia Convention Exhibition) BSD City, Tangerang Selatan.
Halal Indo 2025: Momentum Penting Industri Halal
Pameran Halal Indo 2025, yang dibuka oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menjadi wadah penting bagi pelaku industri halal untuk berkolaborasi dan memperkenalkan produk mereka. Kementerian Agama, melalui Direktorat Jaminan Produk Halal, turut berpartisipasi membuka stan (booth) pada event tahunan yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian tersebut. Kemitraan Direktorat JPH dengan Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian merupakan tindaklanjut dari kunjungan kerja ke Pusat Industri Halal pada 21 Agustus 2025 yang diterima oleh Kepala Pusat, Kris Sasono Ngudi Wibowo.
Prospek Cerah Ekonomi Syariah Global
Industri halal, yang belakangan ini semakin banyak diperbincangkan, memiliki kaitan erat dengan prospek perkembangan ekonomi syariah baik di Indonesia maupun di dunia. Laporan Ekonomi Syariah Global Tahun 2024/2025 (SGIER) menunjukkan potensi yang sangat besar. Menteri Perindustrian dalam pembukaan Halal Indo 2025 menyebutkan konsumsi umat Islam di dunia untuk 6 sektor ekonomi syariah pada tahun 2023 mencapai USD 2,43 triliun dan diprediksi meningkat menjadi USD 3,36 triliun pada tahun 2028.
Posisi Strategis Indonesia di Pasar Halal Global
Indonesia menempati posisi strategis dalam industri halal global. Negara kita masuk dalam daftar top 5 negara dengan investasi terbesar di sektor industri halal, mencapai nilai USD 1,6 Miliar.
Sektor Industri Halal Unggulan di Indonesia
Tiga sektor industri halal terbesar di Indonesia adalah makanan (130.111 industri), minuman (10.383 industri), dan farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional (1.633 industri). Selain itu, Indonesia juga menempati urutan ke-9 sebagai negara eksportir produk halal ke negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) dengan total nilai ekspor per tahun mencapai USD 230,39 Miliar.
Kebijakan Pemerintah untuk Pengembangan Industri Halal
Kementerian Perindustrian telah menetapkan arah kebijakan pengembangan industri halal Indonesia yang meliputi: penguatan ekosistem halal, perluasan pasar, penguatan kerja sama, peningkatan daya saing produk, dan pengembangan sumber daya manusia. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, yang akan berlaku pada Oktober 2026, mewajibkan sertifikasi halal untuk semua produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, barang gunaan dan kemasan produk.
Manfaat Sertifikasi Halal dan Peran Generasi Muda
Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi juga menjadi bagian penting dari etika bisnis yang melindungi hak-hak konsumen. Sertifikasi halal memberikan banyak keuntungan bagi produsen, seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, memiliki nilai jual yang unik (USP), mampu menembus pasar global, meningkatkan daya jual produk, dan menawarkan investasi yang relatif murah. (Ramlan dan Nahrowi, Pusat Riset dan Pengembangan Produk Halal Unair: 2019)
Potensi Generasi Muda dalam Industri Halal
Generasi muda memiliki peran krusial dalam perkembangan industri halal. Dengan bonus demografi yang mencapai 47 persen dari jumlah penduduk Indonesia (generasi millenial dan generasi-Z), potensi mereka sangat besar. Penting untuk menciptakan industrialis baru dari generasi muda agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen dan eksportir produk halal berkualitas.
Industri Halal sebagai Strategi Kedaulatan Ekonomi
Prof. Dr. Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar FEB UIN Syarif Hidayatullah dan kini menjabat Asisten I Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, menekankan bahwa industri halal berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2045. Memaksimalkan industri halal adalah strategi kedaulatan ekonomi bagi negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Kampanye global "Made-in-Indonesia: Halal & Sustainable" dapat menjadi brand nasional yang kuat.
Halal Lifestyle dan Keberkahan
Konsep halal bukan hanya tentang sertifikasi produk, tetapi juga mencakup gaya hidup atau "Halal Lifestyle". Konsumsi makanan yang "halalan thayyiban" (halal dan baik) sangat penting bagi kesehatan jiwa dan raga. Kehalalan produk merefleksikan nilai-nilai spiritualitas dan keberkahan, yang dampaknya nyata dalam kehidupan. (QS Al Baqarah [2]: 168)
Integritas dan Inovasi dalam Industri Halal
Proses jaminan produk halal harus terjaga dari praktik kecurangan. Konsep "halalan thayyiban" mendorong kreativitas dan inovasi di bidang sains dan teknologi. Contohnya, larangan penggunaan enzim dan lemak babi memicu inovasi untuk menciptakan bahan alternatif yang halal. Riset bioteknologi dan manufaktur industri halal perlu terus dikembangkan di negara-negara muslim. Inovasi halal di sektor industri berkontribusi besar mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa. (Wallahu a’lam bis-shawab.)
M. Fuad Nasar (Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama)
Posting Komentar untuk "Industri Halal: Kontribusi Signifikan untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia"