Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengambil langkah tegas dengan memangkas belanja Transfer ke Daerah (TKD) dan mengalihkannya ke anggaran program Kementerian/Lembaga (K/L) dalam APBN 2026. Kebijakan ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dilatarbelakangi oleh temuan adanya penyalahgunaan anggaran di sejumlah pemerintah daerah.
Penyebab Utama Pemangkasan: Penyelewengan Dana Daerah
Keputusan pemangkasan anggaran TKD ini, seperti yang diungkapkan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, didasari oleh adanya praktik penyelewengan dana di berbagai daerah. Penyelewengan ini dianggap menghambat efektivitas anggaran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah, sehingga perlu ada tindakan tegas untuk mengatasinya. Pernyataan ini disampaikan oleh Purbaya di Jawa Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025.
“Alasan pemotongan anggaran itu utamanya karena banyak penyelewengan. Artinya tidak semua uangnya dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat, bukan saya, pemimpin itu agak gerah,” ujar Purbaya.
Realisasi Belanja Negara: Fokus ke Pemerintah Pusat
Langkah pemangkasan TKD ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan belanja negara. Fokus dialihkan ke pemerintah pusat, dengan nilai belanja yang mencapai Rp1.367 triliun pada tahun 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sekitar Rp400 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp900 triliun.
Perubahan Anggaran TKD 2026: Penyesuaian dan Penambahan
Meskipun mengalami penurunan, anggaran TKD untuk tahun 2026 mengalami penyesuaian. Setelah pemangkasan awal, pemerintah kemudian menambahkan Rp43 triliun ke dalam alokasi TKD. Alokasi awal sebesar Rp649,9 triliun kemudian berubah menjadi Rp692 triliun.
Implikasi Kebijakan dan Langkah Kedepan
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Dengan mengalihkan sebagian anggaran ke K/L, diharapkan program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Langkah ini juga diharapkan mampu meminimalisir praktik korupsi dan penyelewengan dana di daerah.
Menkeu Singgung Isu Lain: MBG, Sumitronomics, Investasi, dan Pertamina
Selain isu pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya juga menyinggung beberapa isu penting lainnya. Diantaranya adalah Karut Marut Progam MBG, Sumitronomics, pesan kepada Gen-Z tentang investasi emas atau saham, serta sindiran terhadap janji pembangunan kilang minyak Pertamina. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap berbagai aspek ekonomi dan pembangunan di Indonesia.
Kebijakan ini menjadi penanda penting dalam pengelolaan keuangan negara, dengan tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran demi kemajuan ekonomi Indonesia.
Posting Komentar untuk "Menkeu Pangkas TKD 2026: Penyelewengan Anggaran Jadi Sorotan Utama"