Tokocrypto: Regulasi Progresif Kunci Utama Kripto Sebagai Alat Pembayaran di Indonesia

Tokocrypto: Regulasi progresif jadi kunci kripto instrumen pembayaran - ANTARA News


CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menggarisbawahi bahwa regulasi yang progresif dan adaptif adalah kunci utama untuk mewujudkan kripto sebagai instrumen pembayaran yang sah di Indonesia. Pernyataan ini mencerminkan pandangan optimis terhadap potensi kripto dalam mendorong transformasi sistem pembayaran di tanah air.

Respons Terhadap Perubahan Regulasi

Pernyataan Calvin Kizana disampaikan di Jakarta pada Jumat, sebagai respons terhadap pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pembahasan UU P2SK menjadi momentum krusial untuk menentukan masa depan aset kripto di Indonesia, termasuk potensinya sebagai alat pembayaran yang lebih luas.

Usulan Aspakrindo-ABI dan Harmonisasi Kebijakan

Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) telah mengajukan usulan agar revisi UU P2SK memberikan ruang lebih luas bagi inovasi. Usulan ini mencakup harmonisasi kebijakan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Yudhono Rawis, Wakil Ketua Umum Aspakrindo-ABI, mencontohkan Amerika Serikat sebagai negara yang telah mengakui stablecoin untuk transaksi pembayaran sehari-hari.

Yudho Rawis menyampaikan harapannya agar harmonisasi antara OJK dan BI dapat mendorong perkembangan kripto dari instrumen investasi menjadi alat pembayaran. Hal ini disampaikan dalam rapat Panja Revisi UU P2SK dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu, 24 September lalu.

Dukungan Tokocrypto dan Momentum Penting

Tokocrypto menyambut baik inisiatif Aspakrindo-ABI. Calvin Kizana menilai bahwa dorongan untuk menjadikan kripto sebagai instrumen pembayaran merupakan momentum penting bagi Indonesia agar tidak tertinggal dari negara lain dalam adopsi teknologi finansial. Dengan regulasi yang tepat, kripto dapat menjadi katalisator digitalisasi keuangan nasional.

Langkah Jangka Pendek dan Panjang

Calvin menekankan bahwa inovasi tidak harus menunggu perubahan regulasi yang besar. Pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam jangka pendek untuk memperkuat ekosistem kripto. Beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan termasuk pemberian insentif pajak, percepatan proses listing token baru, serta dukungan terhadap produk inovatif seperti Staking dan instrumen derivatif.

“Beberapa hal yang bisa dipertimbangkan misalnya pemberian insentif pajak yang lebih ringan, percepatan proses listing token-token baru, hingga dukungan untuk produk inovatif seperti Staking dan Futures. Langkah-langkah tersebut bisa menstimulasi pertumbuhan pasar kripto secara lebih cepat,” ujar Calvin.

Tantangan dan Kontribusi Kripto

Meski potensi kripto sebagai instrumen pembayaran besar, sejumlah tantangan tetap harus diatasi. Salah satunya adalah maraknya exchange ilegal dan regulasi perpajakan yang perlu disesuaikan dengan karakteristik pasar kripto yang borderless.

Calvin menekankan konsolidasi antarotoritas seperti OJK, Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak adalah kunci dalam membangun kerangka regulasi yang seimbang. Aset kripto telah memberikan kontribusi nyata bagi negara. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), penerimaan pajak kripto hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp1,61 triliun, atau hampir 4 persen dari total penerimaan pajak ekonomi digital sebesar Rp41,09 triliun.

Potensi Kripto dalam Sistem Pembayaran Digital Nasional

Calvin Kizana berpendapat bahwa potensi kripto sebagai instrumen pembayaran di Indonesia tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada keberanian regulasi untuk beradaptasi. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kripto dapat bertransformasi menjadi bagian penting dalam sistem pembayaran digital nasional, memperluas inklusi keuangan, dan memperkuat posisi Indonesia di ekonomi digital global.

Posting Komentar untuk "Tokocrypto: Regulasi Progresif Kunci Utama Kripto Sebagai Alat Pembayaran di Indonesia"