
Industri keuangan Indonesia semakin berkembang dengan inovasi teknologi. Salah satu terobosan terbaru datang dari sektor properti melalui perusahaan investasi properti fraksional, GORO.
GORO mengumumkan keberhasilan mereka dalam menyelesaikan dan lulus dari Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan (Sandbox) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencapaian ini menandai langkah penting dalam upaya memperluas akses investasi bagi masyarakat Indonesia.
GORO: Pelopor Tokenisasi Aset Properti di Indonesia
Dengan kelulusan dari Sandbox OJK, GORO kini resmi menjadi pelopor dalam tokenisasi aset riil berbasis properti di Indonesia. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen GORO dalam menghadirkan solusi investasi yang inovatif dan mudah diakses oleh berbagai kalangan.
Kelulusan ini ditetapkan melalui Surat OJK Nomor S-527/IK.01/2025 dan S-528/IK.01/2025, yang menyatakan bahwa GORO telah memenuhi seluruh persyaratan dan kriteria kelayakan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 serta Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.07/2024.
Proses Sandbox: Uji Coba yang Sukses
Selama masa Sandbox, GORO berhasil menjalankan platformnya sesuai dengan rencana pengujian yang telah disetujui oleh OJK. Platform ini juga telah menerapkan prinsip-prinsip utama tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, keamanan sistem informasi yang terjamin, serta perlindungan konsumen dan data pribadi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan GORO dalam mengelola platform investasi properti fraksional secara bertanggung jawab dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh OJK.
Inklusi Keuangan: Misi Utama GORO
“Keberhasilan GORO menyelesaikan dan lulus dari proses Sandbox OJK merupakan tonggak penting dalam misi kami untuk membuat investasi lebih inklusif, terjangkau, dan mudah dipahami, khususnya di aset properti,” ujar Andryan Gouw, Co-founder dan CEO GORO, yang dikutip di Jakarta pada Rabu, 19 November.
GORO berkomitmen untuk menyediakan akses investasi yang lebih mudah, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya mungkin kesulitan memasuki pasar properti. Dengan tokenisasi properti, masyarakat kini dapat berinvestasi dengan modal mulai dari Rp10.000.
Baca Juga: OJK Diminta Lebih Tegas Lindungi Nasabah: Scammer Merajalela di Sektor Keuangan
Investasi Terjangkau dengan Tokenisasi
Tokenisasi properti memungkinkan aset properti dipecah menjadi unit-unit kecil yang disebut token. Masyarakat dapat membeli token-token ini, yang merepresentasikan kepemilikan sebagian dari properti tersebut. Pendekatan ini membuka peluang bagi investor pemula untuk berpartisipasi dalam pasar properti.
Lebih dari 60 persen pengguna GORO adalah investor pemula, menunjukkan bahwa platform ini berhasil menarik minat masyarakat luas. GORO membuat konsep investasi menjadi lebih sederhana dan relevan bagi masyarakat.
Dukungan OJK dan Teknologi Blockchain
“Kami berterima kasih atas pendampingan dan arahan dari OJK yang telah membimbing kami dalam penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang baik,” kata Andryan Gouw.
Pendekatan tokenisasi GORO sejalan dengan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024–2028 yang diluncurkan OJK pada 8 Agustus 2024. Teknologi blockchain yang digunakan GORO memungkinkan kepemilikan aset pecahan secara digital, menawarkan solusi investasi yang transparan dan efisien.
Komitmen untuk Inklusi dan Kepercayaan
Penetrasi investasi di Indonesia masih di bawah 10 persen, dan GORO berkomitmen untuk meningkatkan angka ini. Perusahaan percaya bahwa investasi yang aman dan tepercaya adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
“Keberhasilan ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem investasi yang aman dan tepercaya,” tambah Andryan Gouw. Dengan total nilai aset sekitar Rp42 miliar dari 7 properti yang diuji selama Sandbox, GORO membuktikan bahwa model bisnis tokenisasi properti dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Rencana ke Depan dan Kolaborasi
GORO berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan OJK, sejalan dengan arah kebijakan melalui Rancangan Peraturan OJK tentang Penawaran Aset Keuangan Digital (RPOJK AKD).
“Kami optimis dengan kerangka pengaturan yang berkelanjutan dari Sandbox dan sesuai dengan kebutuhan industri, inovasi keuangan digital dapat tumbuh tanpa mengorbankan pelindungan investor maupun aksesibilitas bagi masyarakat,” tutup Aditian, General Manager GORO.
BRITISH PROPOLIS | Suplemen Terbaik Alami
Nama Produk: BRITISH PROPOLIS REGULER
Rp. 250.000/botol
(Gratis ONGKIR untuk Pulau Jawa)
Manfaat British Propolis:
- Membantu meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
- Berperan sebagai antibiotik alami dan detoksifikasi tubuh.
- Membantu mempercepat penyembuhan luka bakar dan luka kulit lainnya.
- Membantu mengatasi gangguan pencernaan ringan seperti sakit maag.
- Sebagai pelengkap terapi untuk kondisi seperti diabetes, kolesterol tinggi, asam urat, dan beberapa jenis kanker (tetap harus dikonsultasikan dengan dokter).
- Pada anak-anak, British Propolis Green dikhususkan untuk membantu meningkatkan nafsu makan dan menjaga imunitas dari flu, batuk, dan radang amandel.
Posting Komentar untuk "GORO Raih Sukses Sandbox OJK, Buka Investasi Properti untuk Semua"